Datuak Rajo Bandaro Basa IP Di Goyang (Singgalang 7 Sep 2015)

DATUK RAJO BANDARO BASA IP DIGOYANG
Padang, Singgalang

Irwan Prayitno kembali digoyang. Setelah kasus pelantikan pejabat RSUD Pariaman, kini gelar Datuk Rajo Bandaro Basa yang disandangnya yang digugat. Sejumlah orang yang menyebut diri dari suku Tanjung Kenagarian Pauh Sambilan Kecamatan Kuranji mengaku gelar Datuk Rajo Bandaro Basa yang disandang IP hanyalah gelar pinjaman. Ini bukan gugatan yang pertama. Hal serupa pernah terjadi tahun 2010 lalu, persis pula di musim Pilkada sedang berlangsung.

Isu tak sedap ini kemudian dijawab oleh pemuka suku Tanjung Kenagarian Pauh Sambilan Kecamatan Kuranji, Padang. Zulhendri Ismed Rajo Bungsu selaku Kapalo Paruik Penghulu Suku Tanjung, kemarin menyebutkan, pengangkatan Irwan Prayitno sebagai penghulu Suku Tanjung dengan gelar Datuk Rajo Bandaro Basa merupakan kesepakatan paruik-paruik di Suku Tanjung dan disetujui nagari. Ada empat paruik di Suku Tanjung, yaitu paruik penghulu, paruik rang tuo, paruik pandito dan paruik rang basako. Dalam paruik penghulu, ada paruik manti, puti dan dubalang. “Paruik-paruik suku Tanjung sudah sepakat, sampai ke manti, puti dan dubalang. Disetujui pula oleh nagari, sehingga Datuk Rajo Bandaro Basa dilewakan,” ujar Zulhendri yang merupakan Sekretaris KAN Pauh Sambilan.

IP dilewakan sebagai datuk pada 2003. Menurut Zulhendri, sejak 1983, suku Tanjung di Kenagarian Pauh Sambilan tak memiliki penghulu. Setiap anak kemenakan suku Tanjung berhak menjadi penghulu. Upaya untuk mengangkat penghulu pernah dilakukan, tapi belum ada kesepakatan untuk mengangkat sosok yang pantas. “Saya juga diusulkan jadi penghulu. Tapi, saya masih muda, ada yang lebih pantas,” ungkap Zulhendri lagi.

Zulhendri menapik kalau gelar Datuk Rajo Bandaro Basa yang disandang IP adalah gelar pinjaman. Menurutnya, IP membawa gelarnya sendiri. IP adalah paruik suku Tanjung Kenagarian Pauh Sambilan. Ibunya Hj. Sudarni Sayuti bersuku Tanjung di Kenagarian Pauh Sambilan. Gelar Datuk Rajo Bandaro Basa pernah disandang kakeknya, Saumar yang menjadi penghulu pada tahun 1950-an.

Sejak Saumar Datuk Rajo Bandaro Basa, penghulu suku Tanjung Kenagarian Pauh Sambilan mengalami pergantian beberapa kali. Tahun 1961-an dipegang Jamar Datuk Tan Basa. Setelah itu, tahun 1983 dipegang Firdaus Dt. Rangkayo Basa. Sejak 1983, tak ada lagi penghulu suku Tanjung di Kenagarian Pauh Sambilan, hingga disepakatilah IP menjadi penghulu dan dilewakan tahun 2003. “Karena lama tak ada, maka kita sepakat untuk mengangkat pemimpin kita di nagari,” tambah Zulhendri.

Khairul Rajo Lenggang selaku paruik rang tuo suku Tanjung membenarkan silsilah suku Tanjung di Kenagarian Pauh Sambilan. Menurutnya, IP adalah paruik suku Tanjung Kenagarian Pauh Sambilan. Setiap paruik berhak jadi penghulu, tapi tentu ada aturannya. “Rajo Bandaro Basa itu sudah menjadi kesepakatan kaum dan nagari,” ujar Khairul Rajo Lenggang.

Hal senada diungkapkan Darmansyah Rajo Pangkeh selaku cadiak pandai suku Tanjung di Kenagarian Pauh Sambilan. Ia menegaskan, IP memakai gelarnya sendiri Datuk Rajo Bandaro Basa. “Gelar itu bukan jabatan. Irwan sudah dijamuan. Bajamuan itu hukum nagari. Ia jadi ninik mamak seluruh anak nagari di Pauh Sambilan,” tegas Darmansyah.

Darmansyah mengingatkan agar anak-kemenakan suku Tanjung di Kenagarian Pauh Sambilan jangan mau diadu-domba. Menurutnya, tak sekali ini saja isu tentang gelar datuk yang disandang IP ini dipersoalkan. Anehnya, hal itu dipersoalkan setiap Pilkada muncul. “Kalau ada yang hendak dibicarakan, mari duduk bersama. Tak ada kusut yang tak selesai,” tambah Darmansyah. 007

Singgalang, 7 September 2015