74. Haji dan Kemampuan Finansial

Haji dan Kemampuan Finansial
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang pelaksanaannya mensyaratkan kemampuan. Rasulullah bersabda, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu.” (HR Muslim).

Syarat jika mampu menghendaki adanya kemampuan fisik dan keuangan. Mengapa harus memiliki kemampuan fisik? Karena ibadah haji adalah ibadah fisik. Tawaf, sa’i, jumroh, shalat di masjid dan wukuf, semuanya membutuhkan kebugaran fisik agar bisa berjalan lancar dan tertib.

Namun di samping kemampuan fisik, dibutuhkan kemampuan keuangan (finansial) untuk keperluan transportasi, penginapan, dan akomodasi selama menunaikan ibadah haji. Maka jika secara fisik sudah mampu, masalah keuangan juga harus dipenuhi.

Ketika berada bersama jamaah haji asal Sumbar beberapa waktu lalu, penulis banyak berbincang dengan para jamaah. Mereka berasal dari beragam latar belakang pekerjaan dan profesi. Tentunya, mereka sudah memiliki kemampuan keuangan sehingga menunaikan ibadah haji. Di antara jemaah itu, ada yang bisa menunaikan ibadah haji setelah mengumpulkan uang dalam waktu yang cukup lama. Mereka umumnya adalah para pekerja dengan beragam profesi yang menyisihkan uangnya sedikit demi sedikit.

Ada juga jamaah haji yang tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji. Yang termasuk kategori ini adalah para pengusaha. Namun ternyata ada juga para petani. Setelah berbicara lebih jauh, para petani ini rupanya tidak hanya mengolah sawah. Mereka juga melakukan pekerjaan lainnya seperti beternak ikan, menanam cokelat, kelapa sawit, berkebun dengan memanfaatkan lahan mereka serta ada juga yang memelihara sapi.

Ternyata, para petani yang sumber pendapatannya tidak dari satu tempat saja terlihat lebih sejahtera sehingga untuk menunaikan ibadah haji mereka bisa lebih cepat mengumpulkan dana. Penulispun tidak menemukan petani yang hanya bersawah saja untuk kelompok jamaah yang dalam waktu tidak terlalu lama bisa menunaikan ibadah haji.

Dengan melakukan bebeberapa usaha sekaligus, sumber pendapatan petani tersebut mampu menaikkan tingkat kesejahteraannya dengan lebih cepat dibanding hanya dengan bersawah saja. Hal ini juga menjelaskan, bagi para petani yang memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah haji, maka sebaiknya memiliki beberapa usaha agar sumber pendapatan mereka lebih dari satu sehingga bisa mempercepat naiknya tingkat kesejahteraan mereka.

Kenaikan tingkat kesejahteraan petani ini mempercepat usaha mereka dalam mengumpulkan uang untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini merupakan jawaban bagi para petani yang menginginkan menunaikan ibadah haji. Dengan mengikuti jejak para petani yang memiliki lebih dari satu usaha, insya Allah keinginan menunaikan ibadah haji akan lebih cepat terwujud.

Allah SWT berfirman dalam Al Quran surat Ar Ra’d ayat 11, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Kita doakan, semoga para petani yang ingin menunaikan ibadah haji dimampukan oleh Allah SWT dengan sebaik-baik kemampuan.  (Desember 2011)