87. Menghindari Konsumerisme

Menghindari Konsumerisme

 

Setiap tahun, angka inflasi yang tinggi justru terjadi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Harga beras naik, harga sembako naik. Kenaikan harga secara teori akibat terjadinya permintaan yang melebihi persediaan. Namun boleh jadi pada bulan Ramadhan ini kenaikan harga tersebut terjadi akibat permintaan yang didorong oleh aspek psikologis konsumen dibanding permintaan riil mereka.

Menjelang momen-momen tertentu, sebenarnya pemerintah telah menyiapkan stok bahan makanan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk di bulan Ramadhan. Karena permintaan didorong aspek psikologis, maka hal ini dimanfaatkan penjual atau produsen untuk menaikkan harga.

Jika kita melihat konsepnya, pola makan di bulan Ramadhan justru berkurang dari tiga kali sehari menjadi dua kali sehari (berbuka dan sahur). Bahkan ajaran sebenarnya, di bulan Ramadhan umat Islam dituntut untuk mengendalikan diri dan menahan hawa nafsu. Yang dimaksud mengendalikan diri dan menahan hawa nafsu ini tidak terbatas sejak subuh hingga maghrib, tapi sejak maghrib hingga subuh pun umat Islam dituntut untuk mengendalikan diri dan menahan hawa nafsu.

Di kala siang, menahan haus dan lapar, dan di kala malam mengendalikan diri untuk tidak berlebihan dalam mengkonsumsi makan dan minum serta mengendalikan emosi diri. Jika pola makan saja sudah turun dari tiga kali menjadi dua kali, maka seharusnya kebutuhan akan makanan juga berkurang. Namun ternyata yang terjadi sebaliknya.

Kerap muncul perasaan ingin membeli makanan dan minuman yang lezat dan enak untuk berbuka puasa karena sanggup menghabiskan. Namun ternyata ketika waktu berbuka tiba, tidak semua yang dibeli itu bisa dimakan. Bahkan muncul makanan dan minuman sisa yang terbuang percuma. Maka terjadilah kemubaziran. Jikapun semua yang dibeli dihabiskan, maka dampak setelah itu muncul kemalasan untuk beribadah karena sudah kekenyangan.

Secara kesehatan makan terlampau kenyang membuat perut bekerja ekstra keras karena 12 jam sebelumnya dalam keadaan kosong. Alih-alih menimbulkan kesehatan, puasa seperti ini justru bisa mendatangkan penyakit.

Sementara kemubaziran itu sendiri merupakan hal yang tercela dalam ajaran Islam. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS Al Isra: 27). Di samping munculnya kemubaziran, di bulan Ramadhan yang seharusnya umat Islam meningkatkan amal ibadah justru harus menaklukkan diri sendiri ketika kekenyangan demi kekenyangan menemani mereka setiap berbuka yang menyebabkan munculnya kemalasan untuk beribadah. Maka benarlah apa yang disampaikan Rasulullah SAW, “Berapa banyak orang yang puasa, tapi tidak dapat apa-apa kecuali haus dan lapar” (HR Bukhari-Muslim).

Kemubaziran adalah dorongan psikologis dimana keinginan lebih dominan dari kebutuhan. Kemubaziran merupakan implementasi kegagalan mengendalikan hawa nafsu yang seharusnya dilakukan di bulan Ramadhan ini. “Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, katakanlah : Aku sedang puasa, aku sedang puasa,” (HR. Ibnu Khuzaimah).

Imam Ghazali pernah mengatakan, jika seseorang mengalami kekenyangan maka ia akan menganggap orang di seluruh dunia juga mengalami kekenyangan. Hal seperti ini juga akan mengurangi makna puasa. Seharusnya puasa membuat kita bisa merasakan kehidupan saudara-saudara kita yang masih dalam kondisi kekurangan sehingga konsumsi yang kita lakukan tidak menimbulkan kemubaziran dan bahkan bisa menyisihkan uang kita untuk disedekahkan kepada mereka yang hidup dalam kekurangan. (Agustus 2011)